Globalindobuzz.id, Jakarta - Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto terkait evaluasi posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di tengah proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso mengatakan partainya menghormati proses hukum terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Gerindra juga meminta penanganan perkara tersebut berjalan tanpa intervensi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Gerindra Serahkan Evaluasi Nusron Wahid kepada Prabowo

Sugiat mengatakan persoalan mengenai posisi Nusron dalam Kabinet Merah Putih merupakan bagian dari kewenangan Presiden Prabowo. Menurut dia, termasuk keputusan mengenai evaluasi menteri maupun reshuffle kabinet sepenuhnya berada di tangan kepala pemerintahan.

“Soal Pak Nusron pastinya kita menghormati dan tidak akan mungkin profiling apalah semacam intervensi sebagainya. Kita serahkan semua proses hukumnya kepada KPK untuk memproses secara setuntas-tuntasnya. Dan kita menghormati juga asas praduga tak bersalah,” kata Sugiat kepada Inilah.com, Rabu (23/9/2026).

Ia menegaskan Gerindra akan menghormati keputusan Presiden mengenai susunan Kabinet Merah Putih, termasuk jika nantinya terdapat perubahan posisi menteri.

“Ya kita, seperti biasa, kita serahkan proses evaluasi bahkan proses reshuffle itu menjadi kewenangan mutlak dari Bapak Presiden. Persoalan kapan waktunya menteri reshuffle dan siapa menterinya itu menjadi kewenangan mutlak Bapak Presiden,” ujar Sugiat.

Sikap tersebut disampaikan ketika isu mengenai posisi Nusron kembali menjadi perhatian setelah proses hukum KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK sebelumnya melakukan OTT yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam urusan pertanahan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK Serahkan Rp3,52 M ke Lemhannas, Barang Rampasan Jadi Aset Negara

Isu Pengunduran Diri Nusron Belum Dikonfirmasi

Di tengah proses hukum tersebut, beredar kabar mengenai kemungkinan Nusron Wahid mengundurkan diri dari Kabinet Merah Putih. Isu itu muncul setelah sejumlah pejabat dan pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron terseret dalam OTT KPK.

Selain kabar mengenai rencana pengunduran diri, muncul pula informasi bahwa Presiden Prabowo telah memanggil Nusron untuk membahas perkara korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Namun, sampai informasi tersebut disampaikan, belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi rencana pengunduran diri maupun kabar mengenai pemanggilan tersebut.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga membantah adanya pernyataan mengenai pengunduran diri Nusron. Pada 18 September 2026, Nusron sendiri menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menyebut pihak kementerian akan mengikuti serta membantu proses tersebut.

Nusron juga memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan di tengah proses hukum yang berlangsung di lingkungan kementeriannya.

Prabowo Disebut Tak Akan Campuri Proses Hukum

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mencampuri proses hukum terkait OTT di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Menurut dia, penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” kata Bambang.

Sikap tersebut sejalan dengan posisi Gerindra yang menyerahkan proses hukum kepada KPK dan keputusan mengenai susunan kabinet kepada Presiden. Dengan demikian, dua proses tersebut berjalan pada ranah yang berbeda: penanganan perkara berada pada aparat penegak hukum, sementara evaluasi terhadap posisi menteri merupakan kewenangan Presiden.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan bahwa Nusron Wahid telah mengundurkan diri atau dicopot dari jabatan Menteri ATR/BPN. Nusron juga belum memberikan tanggapan mengenai isu tersebut sebagaimana dimintai konfirmasi.

Perkembangan selanjutnya terkait posisi Nusron di Kabinet Merah Putih akan bergantung pada keputusan Presiden Prabowo serta proses hukum yang masih berjalan di KPK.