Wisnu Hani Dicecar DPR soal Barang Hilang di Rumah Dinas
Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani dicecar DPR soal pemindahan barang rumah dinas, CCTV, sidak Ombudsman, dan fasilitas mewah di lapas.
Globalindobuzz.nett, Jakarta - Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto dicecar anggota Komisi XIII DPR RI mengenai sejumlah temuan fasilitas mewah di lingkungan lapas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (28/9/2026).
Salah satu persoalan yang dipertanyakan ialah perubahan kondisi rumah dinas antara saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto datang ke lokasi. Sejumlah barang yang sebelumnya terlihat di rumah dinas, termasuk sofa, AC, dan foto di atas meja, disebut sudah tidak berada di tempat.
Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo kemudian meminta Wisnu menjelaskan siapa yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut. Wisnu mengakui dirinya yang memberikan perintah.
Wisnu Akui Perintahkan Pemindahan Barang Rumah Dinas
Dalam rapat tersebut, Wisnu mengatakan pemindahan barang dilakukan karena barang-barang yang berada di rumah dinas bukan milik negara.
"Yang memerintahkan adalah saya, bapak."
Ketika diminta menjelaskan alasannya, Wisnu kembali menegaskan bahwa barang-barang tersebut bukan merupakan aset negara.
"Karena barang-barang tersebut bukan barang-barang milik negara."
Wisnu kemudian menyampaikan bahwa barang-barang tersebut dimasukkan oleh petugas. Saat ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab atas rumah dinas, ia menunjuk Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).
"Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak."
Keterangan tersebut kemudian dipersoalkan Yanuar. Ia mempertanyakan penanganan persoalan rumah dinas karena Wisnu disebut telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong selama sekitar tiga tahun.
Yanuar mempertanyakan mengapa persoalan tersebut baru ditangani setelah adanya kedatangan Ombudsman.
"Bapak jangan bohonglah. Ini sudah didiskusikan semua publik. Melihat Pak Menteri yang datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan bohongi Pak Menteri, Anda bohongi seluruh rakyat Indonesia," kata Yanuar.
Yanuar juga menyoroti penjelasan mengenai AC yang disebut mendadak tidak berada di lokasi saat sidak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Bappisus beberapa akhir pekan sebelumnya.
"Jangan main-main dengan kecerdasan publik. Jangan bilang, 'AC rusak kemudian dicopot, yang ada diperbaiki, diservis'. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak. Anda tiga tahun di sana, itu untuk ukuran KUPT terlalu lama," kata Yanuar.
DPR Soroti Pengawasan Rumah Dinas Lapas Cibinong
Selain kondisi fasilitas di dalam rumah dinas, anggota Komisi XIII DPR juga mempertanyakan sistem pengawasan di area tersebut.
Wisnu mengakui tidak ada kamera CCTV di area rumah dinas Lapas Cibinong. Menurut keterangannya, kamera pengawas hanya dipasang di blok-blok hunian.
"Tidak ada, bapak. Karena CCTV yang kami pasang hanya di blok-blok dalam," ujarnya.
Jawaban itu kembali dipertanyakan Yanuar. Ia menilai rumah dinas juga merupakan bagian dari area yang perlu diperhatikan dalam pengawasan.
"Itu kan tempat vital juga. Jadi kalau jawab jangan asal jawab, Pak. Kan aneh, tiga tahun di sana, ada tiga periode anggaran, Anda tidak mengajukan anggaran untuk pemasangan CCTV. Padahal kalau itu ada selesai kok," ujar Yanuar.
Wisnu juga ditanya mengenai dugaan pengadangan ketika Ombudsman RI hendak melakukan sidak. Ia menjelaskan bahwa rombongan Ombudsman datang sekitar pukul 10.15 WIB ketika kondisi lapas sedang padat.
Menurut Wisnu, saat itu terdapat 1.830 warga binaan yang berada di luar blok untuk mengikuti kegiatan pembinaan. Pada waktu yang sama, kunjungan keluarga juga sedang berlangsung.
"Penjelasan tersebut antara lain berkaitan dengan adanya kunjungan keluarga yang bersamaan pada hari itu juga dan juga menimbang isi hunian pada saat hari itu berjumlah 1.830 orang warga binaan yang bertepatan juga sedang di luar blok, sedang melaksanakan kegiatan pembinaan," dalihnya.
Ia juga menyebut pihak lapas perlu melakukan verifikasi terhadap surat tugas rombongan Ombudsman dan melakukan koordinasi sebelum pemeriksaan dilakukan.
Selain itu, Wisnu mengatakan Lapas Kelas IIA Cibinong pada hari yang sama memiliki agenda kedatangan tim Ombudsman DKI pada pukul 13.00 WIB untuk penilaian maladministrasi.
"Lalu pada hari itu juga Bapak Ibu Lapas Kelas 2A Cibinong sedianya pukul 13.00 akan kedatangan tim Ombudsman DKI untuk penilaian maladministrasi," ujarnya.
Wisnu menyebut pihak lapas kemudian menyerahkan data pendukung dan menjelaskan pertimbangan tersebut kepada tim Ombudsman RI.
Baca Juga: Tak Pake APBN, KPK Dalami Sumber Dana Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan
Persoalan fasilitas mewah di Lapas Cibinong sebelumnya juga berujung pada penonaktifan lima pejabat struktural oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol Rudi Setiawan.
Lima pejabat tersebut yakni Kalapas Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Adi Nugroho, Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Yhosep Jhon Ferry, serta Kepala Urusan Umum Deni Sugiarto.
"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Kelima pejabat tersebut menjalani pemeriksaan intensif untuk mengusut kronologi dan penyebab keberadaan fasilitas yang disebut tidak sah tersebut.
Sejumlah temuan Ombudsman yang masuk dalam materi penyelidikan internal antara lain keberadaan minuman keras, area yang diduga sebagai tempat fitness, televisi, kulkas, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya di area lapas.
Dalam RDP bersama DPR, persoalan tata kelola pemasyarakatan juga berkembang pada posisi Direktur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen Imipas) Mashudi. Muncul desakan dari anggota Komisi XIII DPR agar Mashudi mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu membenahi tata kelola lapas.
"Kalau Bapak enggak sanggup, bapak mundur juga," kata Yanuar Arif Wibowo.
0 Komentar