Komisi I DPR RI Kecam Pidato PM Kepulauan Solomon soal Papua
Sukamta mengecam pidato PM Kepulauan Solomon di PBB soal Papua dan menawarkan tiga pilar pendekatan terkait HAM, pembangunan, serta diplomasi.
Globalindobuzz.nett, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam pernyataan Perdana Menteri Kepulauan Solomon dalam Sidang Umum PBB yang dinilainya menyudutkan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Papua Barat.
Sukamta menilai narasi yang disampaikan PM Kepulauan Solomon tersebut bersifat bias dan merupakan tuduhan sepihak yang tidak didukung fakta secara jelas. Komisi I DPR RI pun menolak pernyataan tersebut karena menyangkut wilayah kedaulatan Indonesia.
“Komisi I DPR RI menolak secara tegas dan tidak menoleransi segala bentuk narasi bias yang disampaikan Perdana Menteri Kepulauan Solomon mengenai wilayah kedaulatan Indonesia,” ujar Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/9/2026).
DPR Soroti Pernyataan PM Kepulauan Solomon soal Papua
Menurut Sukamta, pernyataan dari PM Kepulauan Solomon bukan kali pertama dinilai mencampuri persoalan Papua. Ia menyebut intervensi yang berulang menunjukkan adanya ketidakpahaman terhadap situasi hukum dan pembangunan di wilayah tersebut.
“Intervensi berulang ini mencerminkan ketidakpahaman mendasar atas situasi hukum dan pembangunan inklusif di Papua,” katanya.
Sukamta juga meminta pemerintah Kepulauan Solomon menghormati hukum internasional serta kedaulatan negara lain. Ia menilai isu domestik Indonesia tidak semestinya dipolitisasi untuk kepentingan kelompok separatis.
“Kami mendesak Kepulauan Solomon untuk menghormati hukum internasional dan kedaulatan negara lain daripada mempolitisasi isu domestik Indonesia demi agenda ganda kelompok separatis,” ujarnya.
Menurut dia, perhatian diplomasi Kepulauan Solomon seharusnya diarahkan pada penguatan kemitraan kawasan Pasifik melalui kerja sama yang lebih konkret.
“Fokus diplomasi semestinya diarahkan pada penguatan kemitraan kawasan Pasifik yang konkret, bukan menciptakan disinformasi di panggung PBB,” lanjut Sukamta.
Baca Juga: Indonesia Teken Konvensi Siber PBB, Perkuat Kerja Sama
Tiga Pilar Solusi yang Ditawarkan Komisi I DPR
Sukamta menyampaikan tiga pilar yang dinilai dapat menjadi pendekatan untuk menghadapi kesenjangan informasi sekaligus mencari penyelesaian yang konstruktif bagi stabilitas kawasan Pasifik.
Pilar pertama adalah pendekatan humanis, kedamaian, dan perlindungan warga sipil.
Komisi I DPR memandang hak untuk hidup dengan aman merupakan bagian mendasar dari persoalan kemanusiaan. Sukamta menyebut masyarakat sipil Papua, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan anak-anak, masih menjadi korban kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Karena itu, menurutnya, perhatian kawasan Pasifik, termasuk negara-negara tetangga, perlu diarahkan pada upaya menghentikan siklus kekerasan.
“Kami mendorong evaluasi penegakan hukum secara tetap humanis, preventif, serta mengutamakan keselamatan publik demi perdamaian yang berkeadilan,” terangnya.
Pilar kedua berkaitan dengan pemenuhan HAM melalui akses pembangunan dan kesejahteraan.
Sukamta mengatakan pemenuhan HAM di Papua juga berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh pembangunan. Ia menyebut kebutuhan masyarakat adat mencakup jaminan kesehatan, pendidikan, konektivitas digital, serta kedaulatan ekonomi.
Ia juga menyebut pemerintah terus mendorong pembangunan infrastruktur dasar, distribusi energi bersih ke distrik terpencil, serta pemberian beasiswa bagi generasi muda Papua.
“Kami mengundang negara-negara sahabat di Pasifik untuk berkolaborasi secara konstruktif mendukung program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan ini, alih-alih terus terjebak dalam sentimen masa lalu,” kata Sukamta.
Komisi I Siap Buka Dialog dengan Kepulauan Solomon
Pilar ketiga yang ditawarkan Sukamta adalah penguatan diplomasi parlemen di kawasan Pasifik untuk meluruskan informasi mengenai Papua.
Menurut dia, terdapat kesenjangan informasi yang besar di kalangan pemimpin negara-negara Pasifik akibat informasi yang dinilainya tidak berimbang.
Sukamta mengatakan kepedulian Kepulauan Solomon terhadap Papua sebagai sesama rumpun Melanesia merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, perhatian tersebut perlu didasarkan pada data lapangan yang berimbang dan terverifikasi.
Komisi I DPR RI, lanjut Sukamta, membuka ruang dialog melalui fungsi diplomasi parlemen. Ia menyatakan pihaknya siap mengundang parlemen dan pemimpin Kepulauan Solomon untuk melihat secara langsung perkembangan di Papua.
Dialog tersebut akan diarahkan pada pembahasan mengenai penegakan hukum, perkembangan pembangunan, serta implementasi perlindungan HAM di Papua secara transparan dan setara.
Sukamta menegaskan Komisi I DPR RI tetap berkomitmen mengawal kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus memastikan hak pembangunan masyarakat Papua terus terpenuhi.
Komitmen tersebut, menurutnya, perlu berjalan tanpa intervensi politik dari pihak luar.
0 Komentar